Pelatihan Teknis SKP PNS MAN 16 Jakarta

SHARE

PELATIHAN TEKNIS PENILAIAN KINERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) SE-KKM MAN 16 JAKARTA

Kamis, 08 September 2022 MAN 16 Jakarta mengadakan Pelatihan Teknis Penilaian Kinerja PNS di ruang Aula Madrasah. Pelatihan tersebut tidak hanya diikuti oleh pendidik dan tenaga kependidikan berstatus PNS, tetapi diikuti juga oleh pendidik dan tenaga kependidikan honorer MAN 16 Jakarta. 

Kegiatan dibuka dengan sambutan Kepala Madsarasah Drs. H. Hanapi dan Kepala Tata Usaha Ade Faisal S.E. yang sekaligus menjadi narasumber dalam Pelatihan Teknis Penilaian Kinerja PNS.

Penilaian kinerja Pegawai Negeri Sipil yang diatur dalam Permen PAN RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang pengelolaan kinerja pegawai aparatur sipil negara memuat ketentuan bahwa Evaluasi Kinerja Periodik Pegawai adalah proses dimana Pejabat Penilai Kinerja mereview keseluruhan hasil kerja dan perilaku kerja pegawai selama bulanan atau triwulanan dan menetapkan predikat kinerja periodik pegawai berdasarkan kuadran kinerja pegawai.

Penilaian prestasi kerja merupakan suatu proses serta cara dalam melakukan evaluasi terhadap prestasi kerja para pegawai dengan serangkaian tolak ukur tertentu dan berkaitan langsung dengan tugas seseorang yang dilakukan secara berkala. Selanjutnya penilaian prestasi kerja PNS dan penyusunan sasaran kerja pegawai bertujuan untuk menjamin objektivitas pembinaan PNS.

Kepala Madrasah Drs. H. Hanapi mengatakan dalam sambutannya "Semoga dengan diadakannya kegiatan ini, saya berharap semua Bapak/Ibu bisa memperoleh manfaat dalam memahami konsep dasar maupun teknis penyusunan penilaian kinerja PNS dan bisa menyusun penilaian kinerja PNS sesuai dengan aturan regulasi PP 30 Tahu 2019 dan Permenpan RB Nomor 8 Tahun 2021"

Bapak Ade Faisal S.E. selaku pembicara mengatakan “SKP ini, tidak lagi ada yang sama dalam pembuatannya karena  SKP sekarang benar-benar dibuat dan diaplikasikan secara individu oleh Bapak/Ibu sensiri sebagai pegawai. Sehingga apabila ada kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan dapat terlihat jelas sudah tercapai atau tidak." 

Lebih lanjut, beliau menambahkan "bahwa penilaian individu yang dilakukan kepala madrasah adalah dengan kegiatan berdiskusi, yaitu pimpinan melakukan pembicaraan langsung dengan pegawai secara pribadi melalui diskusi"

Penulis: Ismawati, S.Pd
Editor: Dwi Karuniawan, S.Pd